Senin, 18 Februari 2013

MAKALAH KERJASAMA IMPLIKATUR DALAM PRAGMATIK



MAKALAH KERJASAMA IMPLIKATUR DALAM PRAGMATIK 
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

            Komunikasi adalah hal mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hal tersebut muncul dan berkembang seiring dengan besarnya manfaat komunikasi yang didapatkan manusia. Manfaat tersebut berupa dukungan identitas diri, untuk membangun kontak sosial dengan orang di sekitar kita, baik itu lingkungan rumah, sekolah, kampus maupun lingkungan kerja (Mulyana, 2001: 4).

            Selain itu, komunikasi digunakan untuk menciptakan dan memupuk hubungan dengan orang lain. Jadi, komunikasi dapat berkembang dengan bertukarnya informasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Tindakan komunikasi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Ada yang dilakukan secara langsung seperti percakapan tatap muka dan yang dilakukan secara tidak langsung seperti komunikasi lewat medium atau alat perantara seperti surat kabar, majalah, radio, film, dan televisi. Media televisi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peradaban kehidupan manusia, hampir dalam keseharian manusia selalu berhubungan dengan media komunikasi massa yang paling berpengaruh ini.

            Ketika menginginkan informasi, manusia dapat menonton siaran berita di televisi, juga ketika orang ingin memperoleh hiburan, maka televisi selalu dapat menyajikan tayangan-tayangan hiburan yang menarik. Dengan menonton televisi maka akan banyak hal baru yang dapat diketahui manusia. Singkat kata, kini manusia hidupnya sudah sangat bergantung dengan media televisi. Siaran televisi telah memungkinkan masyarakat luas dapat dengan cepat dan mudah mengetahui berbagai perkembangan mutakhir yang terjadi di berbagai penjuru dunia.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pragmatik
            Istilah pragmatik sebagaimana kita kenal saat ini diperkenalkan oleh seorang filosof yang bernama Charless Morris tahun 1938. Ketika ia membicarakan bentuk umum ilmu tanda (semiotic). Ia menjelaskan dalam (Levinson, 1983:1) bahwa semiotik memiliki tiga bidang kajian, yaitu sintaksis (syintax), semantik (semantics), dan pragmatik (pagmatics). Sintaksis merupakan kajian lingustik yang mengkaji hubungan formal antar tanda. Semantik adalah kajian linguistik tentang hubungan tanda dengan orang yang menginterpretasikan tanda tersebut.
Sejak itulah, pragmatik mengalami dua perkembangan makna yang berbeda. Di satu sisi pragmatik dengan konsep sebagaimana yang dimaksudkan oleh Morris di atas tetap dipertahankan. Di sini istilah pragmatik digunakan dalam berbagai judul buku yang membahas masalah-masalah yang beragam seperti psikopatologi komunikasi dan evolusi sistem simbol. Di sisi lain, istilah pragmatik mengalami penyempitan makna. Dalam hal ini seorang Filosof sekaligus ahli logika yang bernama Carnap mengatakan bahwa apabila di dalam suatu penelitian terdapat rujukan yang konkret terhadap pembicara atau dalam istilah yang lebih umum, terhadap pengguna bahasa, maka dia menetapkan bahwa penelitian tersebut berada dalam bidang kajian pragmatik. Kemudian dalam perkembangan berikutnya, oleh Levinson (1983) pengertian tersebut dianggap terlalu sempit dan ekslusif; dan oleh karenanya pengertian tersebut dimodifikasi menjadi kajian bahasa yang bereferensi atau berhubungan dengan faktor dan aspek-aspek kontekstual.

Pembahasan pragmatik menurut Joko Nurkamto, pragmatik yang sekarang berkembang pada umumnya mengacu pada pengertian yang kedua dari di atas. Dalam hal ini Levinson (1983:21-24) menjelaskan kurang lebih tujuh pengertian pragmatik. Dan diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, “Pragmatics is the study of the relation between language and context that are basic to an account of language understanding”. Pengertian inimenunjukkan bahwa untuk memahami makna bahasa orang seorang penutur dituntuk untuk tidak saja mengetahui makna kata dan hubungan gramatikal antar kata tersebut tetapi juga menarik kesimpilan yang akan menghubungkan apa yang dikatakan dengan apa yang diasumsikan, atau apa yang telah dikatakan sebelumnya.
Kedua, “Pragmatics is the study of the ability of language users to pair sentences with the contexts in which they would be appropriate”. Pengertian kedua ini lebih menekankan pada pentingnya kesesuaian antara kalimat-kalimat yang diujarkan oleh pengguna bahasa dengan konteks tuturannya.
Ada dua hal penting yang perlu di cermati dari pengertian pragmatik di atas, yaitu penggunaan bahasa dan konteks tuturan. Penggunaan bahasa di sini menyangkut fungsi bahasa (language functions). Untuk apa orang menggunakan bahasa? Beberapa ahli menjelaskan fungsi bahasa tersebut. Di antaranya adalah Van Ek dan Trim (1991), yang mengkategorikan fungsi bahasa menjadi 6 (enam) macam yaitu: 1) menyampaikan dan mencari informasi faktual, 2) Mengekspresikan dan mengubah sikap, 3) Meminta orang lain berbuat sesuatu, 4) Sosialisasi, 5) Membangun wacana, dan 6) Meningkatkan keefektifan komonikasi.
Masing-masing kategori tersebut di atas, dijabarkan kedalam beberapa subkategori yang lebih rinci dan praktis. Fungsi pertama, misalnya, dijabarkan menjadi 5 (lima) sub-kategori, yaitu: 1) mengidentifikasi/mendefinisis, 2) melaporkan, mendeskripsikan atau menceritakan, 3) mengoreksi, 4) bertanya.

            Adapun masalah konteks, menurut Dell Hymes (dalam James, 1980), meliputi 6 (enam) dimensi, yaitu: 1) tempat dan waktu (setting), seperti ruang kelas, di masjid, di ma’had, di perpustakaan, dan di warung makan, 2) pengguna bahasa (participants), seperti dokter dengan pasien, ustadz dan santri, penjual dengan pembeli, 3) topik pembicaraan (content) seperti politik, seks, pendidikan, kebudayaan, 4) tujuan (purpose) seperti bertanya, menjawab, memuji, menjelaskan, mengejek, dan menyuruh, 5) nada (key) seperti humor, marah, ironi, sarkasme, dan lemah lembut, dan 6) media/saluran (channel) seperti tatap muka, melalui SMS, melalui telepon, melalui surat, E-mail, dan, melalui tangan.
            Dimasukkannya konteks dalam memahami dan atau menghasilkan ujaran dimaksudkan untuk membangun prinsip-prinsip kerjasama dan sopan santun dalam proses komunikasi, sehingga tujuan komunikasi dapat dicapai secara efektif. Konteks itu sendiri terkait erat dengan budaya, yang berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Apa yang dianggap sebagai topik pembicaraan yang wajar oleh masyarakat Arab misalnya, mungkin dianggap sebagai topik pembicaraan yang absurd oleh masyarakat Indonesia, atau sebaliknya. Oleh karena itu, pengertian pragmatik yang diberikan oleh Levinson di atas, menurut hemat penulis, pada prinsipnya memberikan kerangka umum tentang bagaimana berkomunikasi secara tepat dan efektif dengan menggunakan bahasa sebagai medianya. Kenyataan bahwa konteks itu bisa berbeda-beda dari masyarakat satu ke masyarakat lain, dan hal ini tidak menjadi fokus bahasa Levinson.

            Itulah sebabnya, Leech (1983) lebih suka menggunakan istilah Pragmatik umum (general pragmatics) untuk mengacu pada kajian tentang kondisi umum penggunaan bahasa untuk komunikasi. Ia mendasarkan gagasannya pada kenyataan bahwa prinsip kerjasama dan sopan santun dalam berkomunikasi berlaku secara berbeda–beda dalam setiap masyarakat.
Dalam pragmatik umum sama sekali tidak mengatur masalah itu. Bahkan menurut Leech, hal-hal yang bersifat lokal dan situasional dapat diatur dalam sosiopragmatik (sociopragmatics) dan pragmalinguistik (pragmalinguistics), karena kedua bidang ini merupakan cabang dari pragmatik umum. Sosio-pragmatik yang telah dikelaskan Leech (1983) memiliki kesamaan dengan istilah yang oleh Michael Canale (1983) di sebut dengan ketepatan isi (appropriateness in meaning), yaitu sejauh mana fungsi komunikasi tertentu, sikap dan gagasan dianggap tepat sesuai dengan situasi yang berlaku. Hal ini berhubungan erat dengan aspek sosiologi.
Sebagai ilustrasi, membicarakan pesta ulang tahun yang penuh dengan kegembiraan dengan teman-temannya pada saat menjenguk orang sakit keras di rumah sakit, hal ini secara konteks tuturan jelas tidak tepat. Sementara itu, pragmalinguistik menurut Leech kurang lebih sama dengan ketepatan bentuk (appropriateness in form) menurut Canale. Hal ini mengacu pada sejauh mana makna bahasa direpresentasikan ke dalam bentul verbal atau non verbal yang sesuai dengan konteks pembicaraan. Ini terkait erat dengan dengan tata bahasa yang sesuai dengan konteks pembicaraan. Sebagai contoh, seorang mahasiswa UIN yang berterima kasih kepada dosennya dengan hanya mengucapkan trims, atau memanggil Dosen /Ustadz hanya dengan menggunakan kata sapaan ”Boss” biasanya di lingkungan UIN hal itu dianggap tidak sopan. Seyogyanya ia mengatakan, sekurang-kurangnya terima kasih Pak/Bu (Sykron Ustadz...) atauJam berapa Ustadz?” dan lain-lain. Dengan kata lain, sosio-pragmatik ini sangat berkaitan dengan apa yang harus dikatakan dalam situasi tertentu, sedangkan pragmalinguistik berkenaan dengan bagaimana seorang penutur dapat mengatakan secara tepat.
Menurut Leech (1983:11) pragmatik umum, sosio-pragmatik, dan pragmalinguistik memiliki hubungan yang sinergis, hal ini dapat digambarkan sebagai berikut:

            Seorang pemerhati linguistik, Jenny Thomas (1983) dalam artikelnya yang berjudul Cross cultural failure, mencoba membahas kegagalan pragmalinguistik dan kegagalan sosiopragmatik. Menurutnya, kegagalan pragmalinguistik pada dasarnya berkaitan dengan masalah bahasa, yang disebabkan oleh berbagai macam perbedaan penyandian fungsi bahasa; sedangkan kegagalan sosiopragmatik berkenaan dengan prilaku bahasa yang disebabkan oleh kurangnya pengertian lintas budaya (cross Culture). Oleh karena itu, apabila ada orang Indonesia yang mengajukan pertanyaan kepada orang Arab yang baru pertama kali ditemuinya dengan pertanyaan “Hal ‘indak al fulus?” (Apakah anda punya uang?) misalnya, maka orang itu dianggap telah gagal berkomunikasi dalam kaitannya dengan aspek sosio-pragmatik, bukan pada aspek pragmalinguistik, karena secara tata bahasa kalimat di atas tidak salah. Dalam contoh di atas, bukan bahasanya yang salah tetapi pertanyaannya yang kurang tepat karena kurang sesuai dengan konteks dan situasi tutuannya.

B. Sejarah Perkembangan Pragmatik
            Sampai saat ini, kajian pragmatik sangat dikenal dalam dunia linguistik. Meskipun sebelumnya, di era 70-an banyak para linguis yang memperlakukan diskriminatif terhadap kajian pragmatik ini bahkan hampir tidak pernah membahasnya. Namun pada saat ini, banyak para linguis yang berpandangan bahwa mustahil bagi pemakai bahasa dapat mengerti secara baik sifat-sifat bahasa yang mereka gunakan dalam berkomunikasi tanpa mengerti hakekat pragmatik, yaitu bagaimana bahasa sebagai alat komunikasi dapat digunakan sebagaimana mestinya.
            Senada dengan hal di atas, Joko Nurkamto (2000) menjelaskan bahwa kajian di bidang pragmatik mulai berkembang pada tahun 1971, yang ditandai dengan diterbitkannya Journal of Pragmatics yang memuat persoalan-persoalan pragmatik. Sebuah organisasi bernama IPRA (International Pragmatics Association) didirikan, dan beberapa konferensi tentang masalah pragmatik diselenggarakan (Soemarmo, 1988). Munculnya minat di bidang pragmatik tersebut dipicu oleh beberapa alasan, salah satu di antaranya bersifat historis. Dalam hal ini Levinson (1983:35) mengatakan bahwa “the interest developed in part as a reaction or antidote to Chomsky’s treatment of language as abstract devise, or mental ability, dissociable from the users, user and function of language..” sebagaimana diketahui, Chomsky (1965: 1) mengatakan bahwa teori linguistik berkenaan terutama dengan “an ideal speaker-listener, in a completely homogeneous speech-community, who knows its language perfectly and is unaffected by such grammatically irrelevant conditions as memory limitations, distructions, shifts of attention and interest, and error in applying his knowledge of the language in actual perfomance.

            Disamping itu, terdapat sejumlah motivasi yang menyebabkan berkembangnya teori pragmatik. Salah satu yang paling penting adalah kemungkinan bahwa pragmatik dapat menyebabkan penyederhanaan semantik. Harapan ini didasarkan pada kenyataan bahwa prinsip-prinsip pragmatik penggunaan bahasa dapat lebih memahami makna ujaran yang tidak dapat secara tuntas dapat dipahami dari makna harfiahnya (semantics) saja. Faktor lain yang bersifat substansial adalah adanya kesenjangan antara teori bahasa yang berkenaan dengan pembentukan sejumlah rumus/pola tertentu untuk dapat menghasilkan kalimat-kalimat yang jumlahnya tidak terbatas, orang mungkin berkesimpulan bahwa teori tersebut dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana berkomunikasi dengan menggunakan bahasa.

            Namun, ketika Ia menemukan kenyataan bahwa makna bahasa hanya dibatasi pada aspek semantik, bukan kepuasan yang ditemuinya melainkan kekecewaan. Diakui bahwa semantik sangat penting dalam komunikasi, tetapi sumbangannya dapat dikatakan kecil dalam pemahaman makna bahasa secara umum. Akhirnya, kemunculan kajian pragmatik juga disebabkan oleh adanya kemungkinan bahwa penjelasan fungsional yang signifikan dapat diberikan kepada fakta-fakta linguistik. Lazimnya penjelasan-penjelasan linguistik hanya bersifat internal. Artinya, fitur-fitur linguistik dijelaskan dengan merujuk pada fitur-fitur linguistik yang lain atau pada aspek-aspek teori linguistik itu sendiri. Dalam kenyataannya, terdapat kemungkinan penjelasan lain yang datang dari luar aspek linguistik (Levinson, 1983).

C. Antara Pragmatik dan Semantik
            Pragmatik dan semantik keduanya membicarakan makna. Perbedaan keduanya terletak pada penggunaan kata kerja to mean sebagaimana dalam pertanyaan berikut ini (Leech, 1983).
1. What does X mean? (Apa arti X?)
2. What do you mean by X? (Apa maksudmu dengan X?)
Pada umumnya semantik menganggap makna sebagai suatu hubungan yang melibatkan dua segi (dyadic), seperti pada kalimat (1) sedangkan pragmatik menganggap makna sebagai suatu hubungan yang melibatkan tiga segi (triadic), sebagaimana tercermin pada kalimat (2) di atas. Dengan demikian, dalam pragmatik makna diberi definisi dalam kaitannya dengan penutur, sedangkan dalam semantik makna didefinisikan semata-mata sebagai ciri-ciri ungkapan dalam bahasa tertentu yang terpisah dari penuturnya (Leech, 1983).

            Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan antara semantik dan pragmatik terletak pada konteks. Meskipun antara pragmatik dan semantik memiliki perbedaan namun disisi lain kedua bagian linguistik ini justru memiliki hubungan yang sinergis dan saling melengkapi walaupun agak sulit untuk dibuktikan secara obyektif. Namun dalam hal ini menurut Leech (1993:8) dapat dilakukan suatu pembenaran dengan cara negatif, yaitu dengan menunjukkan kegagalan-kegagalan atau kelemahan pandangan ini. Pandangan yang lain adalah pertama, penggunaan makna seperti pada kalimat (1) dan contoh kalimat (2) di atas termasuk bidang semantik. Kedua, penggunaan makna pada contoh tersebut di atas termasuk bidang pragmatik. Lebih jelasnya ketiga pandangan tersebut di atas dapat dilihat pada bagan berikut ini:

            Berdasarkan bagan di atas, menunjukkan bahwa betapa sulitnya untuk merumuskan semantisme dan pragmatisme serta meberikan contoh-contonya. Karena itu, menurut Leech (1993:9) lebih mengacu kepada mereka yang lebih banyak memasukkan kajian makna kedalam posisi semantisme, dan pragmatisis mengacu kepada mereka yang lebih banyak memasukkan kajian makna kedalam posisi pragmatisme.

            Berdasarkan hal di atas, Joko Nurkamto (2000) menyimpulkan bahwa kajian semantik cenderung mengkaji makna yang terlepas dari konteks ujaran. Sedangkan pragmatik membicarakan makna dengan mempertimbangkan konteks ujaran tersebut. Oleh karena itu, dalam memahami ujaran semisal: “Gadis itu cantik,” semantik hanya mempertimbangkan faktor-faktor internal bahasa dalan ujaran itu, yaitu kosa kata dan hubungan antar kosa kata itu; sedangkan pragmatik mempertimbangkan siapa yang mengatakan kalimat itu, di mana, kapan, dan dalam situasi apa, di samping faktor-faktor internal bahasanya. Bagi semantik, ujaran di atas hanya berarti pemberitahuan bahwa gadis itu berwajah cantik; namun bagi kajian pragmatik ujaran di atas dapat berarti ganda, yaitu: pemberitahuan bahwa gadis itu berwajah cantik, anjuran atau keingnan bagi seorang pemuda untuk mengenali dan mendekatinya, atau yang lebih dari sekedar itu tergantung pada konteksnya.

            Meskipun berbeda, dalam memahami makna suatu ujaran keduanya bekerjasama secara komplementer. Artinya, makna suatu ujaran tidak dapat hanya didekati dari salah satu satu sisi, baik semantik maupun pragmatik, melainkan harus dilihat dari keduanya. Dalam contoh di atas, misalnya, orang tidak akan dapat memahami bahwa ujaran “Gadis itu cantik” berarti anjuran atau keingnan bagi seorang pemuda untuk mengenali dan mendekatinya (Pragmatics). Apabila ia tidak memahami makna dasarnya maka hal itu masuk bidang semantik (semantics).

D. Sumber Kajian Pragmatik
            Pragmatik sebagai ilmu bersumber pada beberapa ilmu lain yang juga mengkaji bahasa dan faktor-faktor yang berkaitan dengan penggunaan bahasa ilmu-ilmu itu ialah filsafat bahasa, sosiolinguistik antropologi, dan linguistik – terutama analisa wacana (discourse analysis)dan toeri deiksis (Nababan, 1987). Dari filsafat bahasa pragmatik mempelajari tindak tutur (speech act) dan conversational implicature. Dari sosiolinguistik, pragmatik membicarakan variasi bahasa, kemampuan komunikatif, dan fungsi bahasa. Dari antropologi pragmatik mempelajari etika berbahasa, konteks berbahasa, dan faktor non verbal. Dari linguistik dan analisa wacana dibicarakan lebih dalam pada bagian-bagian selanjutnya.

E. Obyek Kajian Pragmatik
            Pada uraian sebelumnya telah dikemukakan bahwa pragmatik mengacu pada kajian penggunaan bahasa yang berdasarkan pada konteks. Bidang kajian yang berkenaan dengan hal itu – yang kemudian lazim disebut bidang kajian pragmatic adalah deiksis (dexis), praanggapan (presupposition), tindak tutur (speech act), dan implikatur percakapan (conversational inplicature). Masing bidang kajian di atas dibahas secara singkat di bawah ini:
Deiksis (Dexis)

            Deiksis adalah gejala semantik yang terdapat pada kata atau konstruksi yang hanya dapat ditafsirkan acuannya dengan mempertimbangkan konteks pembicaraan (Hasan Alwi, dkk., 1998). Kata saya, sini, sekarang, misalnya, tidak memiliki acuan yang tetap melainkan bervariasi tergantung pada berbagai hal. Acuan dari kata saya menjadi jelas setelah diketahui siapa yang mengucapkan kata itu. Kata sini memiliki rujukan yang nyata setelah di ketahui di mana kata itu di ucapkan. Demikian pula, kata sekarang ketika diketahui pula kapan kata itu diujarkan. Dengan demikian kata-kata di atas termasuk kata-kata yang deiktis. Berbeda halnya dengan kata-kata seperti meja, kursi, mobil, dan komputer. Siapapun yang mengatakan, di manapun, dan kapanpun, kata-kata tersebut memiliki acuan yang jelas dan tetap.

            Bayangkan, ketika seorang mahasiswa UIN mendapati tulisan di sebuah mikrolet jurusan GL/LG, yang bertuliskan hari ini bayar, besok gratis. Demikian pula di dalam sebuah warung makan di sekitar tempat kos mahasiswa, dijumpai sticker yang bertuliskan Hari ini bayar, besok boleh ngutang. Ungkapan-ungkapan di atas memiliki arti hanya apabila diujarkan oleh sopir mikrolet di hadapan para penumpangnya atau oleh pemilik warung makan di depan para pengunjung warung makannya.

            Deiksis dapat di bagi menjadi lima kategori, yaitu deiksis orang (persona), waktu (time), tempat (place), wacana (discourse), dan sosial (social) (Levinson, 1983). Deiksis orang berkenaan dengan penggunaan kata ganti persona, seperti saya (kata ganti persona pertama), kamu (kata ganti persona kedua). Contoh Bolehkah saya datang kerumahmu? Kata saya dan -mu dapat dipahami acuannya hanya apabila diketahui siapa yang mengucapkan kalimat itu, dan kepada siapa ujaran itu ditujukan.

            Deiksis waktu berkenaan dengan penggunaan keterangan waktu, seperti kemarin, hari ini, dan besok. Contoh, Bukankah besok hari libur? Kata besok memiliki rujukan yang jelas hanya apabila diketahui kapan kalimat itu diucapkan.
Deiksis tempat berkenaan dengan penggunaan keterangan tempat, seperti di sini, di sana, dan di depan. Contoh duduklah di sini!. Kata di sini memiliki acuan yang jelas hanya apabila diketahui dimana kalimat itu diujarkan.

            Deiksis wacana berkaitan dengan penggunaan ungkapan dalam suatu ujaran untuk mengacu pada bagian dari ujaran yang mengandung ungkapan itu (termasuk ungkapan itu sendiri), seperti berikut ini, pada bagian lalu, dan ini. Contoh, kata that pada kalimat that was the funniest story ever heard. Penanda wacana yang menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat lain. Seperti any way, by the way, dan di samping itu juga termasuk dalam deiksis wacana. Deiksis sosial berkenaan dengan aspek ujaran yang mencerrminkan realitas sosial tertentu pada saat ujaran itu dihasilkan. Penggunaan kata Bapak pada kalimat “Bapak dapat memberi kuliah hari ini?” Yang diucapkan oleh seorang mahasiswa kepada dosennya mencerminkan deiksis sosial. Dalam contoh di atas dapat diketahui tingkat sosial pembicara dan lawan bicara. Lawan bicara memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi dari pada pembicara.

F. Praanggapan (Presupposition)
Praanggapan adalah apa yang digunakan penutur sebagai dasar bersama bagi para peserta percakapan (Brown dan yule, 1996); atau “What a speaker or writer assumes that the receiver of the missage alredy knows”(Richards, Platt, dan platt, 1993). Asumsi tersebut ditentukan batas-batasannya berdasarkan anggapan-anggapan pembicara mengenai apa yang kemungkinan akan diterima oleh lawan bicara tanpa tantangan. Sebagai ilustrasi perhatikan percakapan di bawah ini:
A: What about inviting John tonight?
B: What a good idea; then he can give Monica a lift
Praanggapan yang terdapat dalam percakapan di atas antara lain adalah (1) Bahwa A dan B kenal dengan John dan Monica, (2) bahwa John memiliki kendaraan – kemungkinan besar mobil, dan (3) bahwa Monica tidak memiliki kendaraan saat ini (Richard, Platt, dan Platt, 1993).
Dari contoh di atas dipahami bahwa apabila suatu kalimat diucapkan, selain dari makna yang dinyatakan dengan pengucapan kalimat itu, turut tersertakan pula tambahan makna, yang tidak dinyatakan dengan pengucapan kalimat itu (Bambang Kaswanti Purwo, 1990).

G. Tindak Tutur (Speech Act)
            Tindak tutur adalah adalah suatu tuturan /ujaran yang merupakan satuan fungsional dalam komunikasi (Richard, Platt, dan Platt, 1993). Teori tindak tutur di kemukakan oleh dua orang ahli filsafat bahasa yang bernama John Austin dan John Searle pada tahun 1960-an. Menurut teori tersebut, setiap kali pembicara mengucapkan suatu kalimat, Ia sedang berupaya mengerjakan sesuatu dengan kata-kata (dalam kalimat) itu. Menurut istilah Austin (1965: 94), “ By saying something we do something”. Seorang hakim yang mengatakan “dengan ini saya menghukum kamu dengan hukuman penjara selama lima tahun” sedang melakukan tindakan menghukum terdakwa. Kata-kata yang diucapkan oleh hakim tersebut menandai dihukumnya terdakwa. Terdakwa tidak akan masuk penjara tanpa adanya kata-kata dari hakim (Clark dan Clark, 1977:26).

            Kata-kata yang diungkapkan oleh pembicara memiliki dua jenis makna sekaligus, yaitu makna proposisional atau makna lokusioner (locutionary meaning) dan makna ilokusioner (illocutionary meaning). Makna proposisional adalah makna harfiah kata-kata yang terucap itu. Untuk memahami makna ini pendengar cukup melakukan decoding terhadap kata-kata tersebut dengan bekal pengetahuan gramatikal dan kosa kata. Makna ilokusioner merupakan efek yang ditimbulkan oleh kata-kata yang diucapkan oleh pembicara kepada pendengar. Sebagai ilustrasi, dalam ungkapan “saya haus” makna proposisionalnya adalah pernyataan yang menggambarkan kondisi fisik pembicara bahwa Ia haus. Makna ilokusionernya adalah efek yang diharapkan muncul dari pernyataan tersebut terhadap pendengar. Pernyataan tersebut barangkali dimaksudkan sebagai permintaan kepada pendengar untuk menyediakan minuman bagi pembicara.

            Searle (1986) dalam Joko Nurkamto (2000) membagi tindak tutur menjadi lima. Pertama, komisif (commisive), yaitu tindak tutur yang menyatakan bahwa pembicara akan melakukan sesuatu di masa akan datang, seperti janji atau ancaman. Contoh: Saya akan melamarmu bulan depan. Kedua, deklaratif (declarative), yaitu tindak tutur yang dapat mengubah keadaan. Contoh: Dengan ini Anda saya nyatakan lulus. Kata-kata tersebut mengubah status seseorang dari keadaan belum lulus ke keadaan lulus. Ketiga, direktif (directive), yaitu tindak tutur yang berfungsi meminta pendengar untuk melakukan sesuatu seperti saran, permintaan, dan perintah. Contoh: Silahkan duduk!. Keempat, ekspresif (expressive), yaitu tindak tutur yang digunakan oleh pembicara untuk mengungkapkan perasaan dan sikap terhadap sesuatu. Contoh: Mahasiswi itu cantik sekali. Kelima, representatif (representative), yaitu tindak tutur yang menggambarkan keadaan atau kejadian, seperti laporan, tuntutan, dan pernyataan. Contoh: Ujian Akhir Semester dimulai pukul tujuh.


            Dari uraian di atas tampak bahwa tindak tutur (speech act) merupakan fungsi bahasa (language function), yaitu tujuan digunakan bahasa, seperti untuk memuji, meminta maaf, memberi saran, dan mengundang. Fungsi-fungsi tersebut tidak dapat ditentukan hanya dari bentuk gramatikalnya, tetapi juga dari konteks digunakannya bahasa tersebut. Sebagai contoh, Kalimat deklaratif yang secara tradisional digunakan untuk membuat pernyataan (statement) dapat digunakan untuk menyatakan permintaan atau perintah (Sinclair dan Coulthard, 1975).
Oleh karena itu, dalam teori tindak tutur (speech act) dikenal istilah tindak tutur tidak langsung (indirect speech act), yaitu tindak tutur yang dikemukakan secara tidak langsung. Bandingkan kedua ujaran berikut ini, yang diucapkan seorang tamu kepada tuan rumahnya:
A: Maaf lho Bu, Gelasnya bocor
B: Bu, saya haus
Kalimat (1) adalah contoh tindak tutur tidak langsung, dan kalimat (2) adalah kalimat contoh tindak tutur langsung. Dalam komunikasi sehari-hari, tindak tutur langsung sering dianggap lebih sopan dari pada tindak tutur langsung, terutama apabila berkaitan dengan permintaan (requests) dan penolakan (refusals).
Implikatur Percakapan (Conversational Inplicature)
Istilah implikatur dipakai oleh Grice (1975) untuk menerangkan apa yang mungkin di artikan, disarankan, atau dimaksudkan oleh penutur, yang berbeda dengan apa yang sebenarnya dikatakan oleh penutur itu (Brown dan Yule, 1996). Menurut Levinson (1983), implikatur percakapan merupakan penyimpangan dari muatan semantik suatu kalimat. Dikatakan bahwa:
“they grenerate inferences beyond the semantic content of the sentences uttered. Such inferences are, by definition, conversational implicatures, where the term implicature is intended to contrast with the term like logical implication, entaiment and logical consequences which are generally used to refer to inferences that are derived solely from logical and semantic content.

Sejarah Perkembangan Pragmatik
   
            Pragmatik telah tumbuh di Eropa pada 1940-an dan berkembang di Amerika sejak tahun 1970-an. Morris (1938) dianggap sebagai peletak tonggaknya lewat pandangannya tentang semiotik. Ia membagi ilmu tanda itu menjadi tiga cabang: sintaksis, semantik, dan pragmatik. Kemudian Halliday (1960) yang berusaha mengembangkan teori sosial mengenai bahasa yang memandang bahasa sebagai fenomena sosial.
Di Amerika, karya filsuf Austin (1962) dan muridnya Searle (1969, 1975), banyak mengilhami perkembangan pragmatik. Karya Austin yang dianggap sebagai perintis pragmatik berjudul How to Do Things with Words (1962). Dalam karya tersebut, Austin mengemukakan gagasannya mengenai tuturan performatif dan konstatif.

H. Perkembangan Pragmatik di Indonesia

            Istilah pragmatik secara nyata di Indonesia muncul pada 1984 ketika diberlakukannya Kurikulum Sekulah Menengah Atas tahun 1984. Dalam kurikulum ini pragmatik merupakan salah satu pokok bahasan bidang studi bahasa Indonesia (Depdikbud, 1984).

Beberapa karya mengenai pragmatik mulai bermunculan. Diawali oleh Tarigan (1986) yang membahas tentang pragmatik secra umum. Nababan (1987) dan Suyono (1990) juga masih terkesan „memperkenalkan pragmatik“, sebab belum membahas pragmatik secara rinci dan luas. Pada karya Tallei (1988), Lubis (1993), dan Ibrahim (1993) tampak deskripsi yang agak mendalam, tetapi orisinalitas gagasanya agak diragukan karena, terutama pada karya Tallei, hampir sepenuhnya mengacu pada buku Discourse Analyses karya Stubbs (1983). Buku pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo (1990) dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Karya Wijana (1996) yang berjudul Dasar-dasar Pragmatik sudah menuju ke arah pragmatik yang lebih lengkap dan mendalam
C. Aspek-aspek Pragmatik
Beberapa aspek Pragmatik seperti di bawah ini:


• Penutur dan lawan tutur
Konsep penutur dan lawan tutur ini juga mencakup penulis dan pembaca bila tuturan yang bersangkutan dikomunikasikan dalam bentuk tulisan. Aspek-aspek tersebut adalah usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat keakraban, dan sebagainya.

• Konteks tuturan
Konteks di sini meliputi semua latar belakang pengetahuan yang diperkirakan dimiliki dan disetujui bersama oleh penutur dan lawan tutur, serta yang menunjang interpretasi lawan tutur terhadap apa yang dimaksud penutur dengan suatu ucapan tertentu.

• Tujuan tuturan
Setiap situasi tuturan atau ucapan tentu mengandung maksud dan tujuan tertentu pula. Kedua belah pihak yaitu penutur dan lawan tutur terlibat dalam suatu kegiatan yang berorientasi pada tujuan tertentu.

• Tuturan sebagai bentuk tindakan dan kegiatan tindak tutur
Dalam pragmatik ucapan dianggap sebagai suatu bentuk kegiatan yaitu kegiatan tindak ujar. Pragmatik menggarap tindak-tindak verbal atau performansi-performansi yang berlangsung di dalam situasi-situasi khusus dalam waktu tertentu.
• Tuturan sebagai produk tindak verbal
Dalam pragmatik tuturan mengacu kepada produk suatu tindak verbal, dan bukan hanya pada tindak verbalnya itu sendiri. Jadi yang dikaji oleh pragmatik bukan hanya tindak ilokusi, tetapi juga makna atau kekuatan ilokusinya.(Leech, 1993:19)
Pertimbangan aspek-aspek situasi tutur seperti di atas dapat menjelaskan keberkaitan antara konteks tuturan dengan maksud yang ingin dikomunikasikan.

I. Pragmatik dalam Linguistik
            Seperti telah saya uraikan sedikit dalam sub 3 di atas, salah satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.

            Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.

            Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.

            Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.

            Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.

J. PENGERTIAN DEIKSIS
1. Pengertian Deiksisi
Deiksis berasal dari kata Yunani kuno yang berarti “menunjukkan atau menunjuk”. Dengan kata lain informasi kontekstual secara leksikal maupun gramatikal yang menunjuk pada hal tertentu baik benda, tempat, ataupun waktu itulah yang disebut dengan deiksis, misalnya he, here, now. Ketiga ungkapan itu memberi perintah untuk menunjuk konteks tertentu agar makna ujaran dapat di pahami dengan tegas.Tenses atau kala juga merupakan jenis deiksis. Misalnya then hanya dapat di rujuk dari situasinya.

            Deiksis didefinisikan sebagai ungkapan yang terikat dengan konteksnya. Contohnya dalam kalimat “Saya mencintai dia”, informasi dari kata ganti “saya” dan “dia” hanya dapat di telusuri dari konteks ujaranPraanggapan
Jenis-jenis praanggapan. Hanya mungkin terdapat perbedaan istilah saja. Penulis dapat mengambil simpulan bahwa jenis praanggapan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu praanggapan yang ditinjau dari segi semantik dan praanggapan yang ditinjau dari segi pragmatik. Perbedaan ini disebabkan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Marmaridou (dalam Louise Cummings, 1999: 52) di atas. Pada awalnya, praanggapan dikaji berdasarkan ilmu semantik, jadi hanya berkutat pada makna leksikal dan gramatikal saja. Namun, praanggapan semantik kurang dapat menjelaskan pada aspek tertentu sehingga muncul pendapat baru ahli bahasa yaitu praanggapan pragmatik yang telah mengaitkan aspek konteks bahasa di dalam ujaran atau kalimat tersebut

            raangapan merupakan suatu pengalaman manusia sehari-hari sehingga praanggapan juga merupakan gejala yang mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Namun, sering kita tidak sadar akan hal itu. Dalam makalah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai apa itu praanggapan? Apa saja ciri praanggapan? Dan apa saja jenis praanggapan?

1. Pengertian Praanggapan
Praanggapan (presuposisi) berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan .
Selain definisi tersebut, beberapa definisi lain tentang praanggapan di antaranya adalah :

Levinson (dalam Nababan, 1987: 48) memberikan konsep praanggapan yang disejajarkan maknanya dengan presupposition sebagai suatu macam anggapan atau pengetahuan latar belakang yang membuat suatu tindakan, teori, atau ungkapan mempunyai makna.

George Yule (2006 : 43) menyatakan bahwa praanggapan atau presupposisi adalah sesuatu yang diasumsikan oleh penutur sebagai kejadian sebelum menghasilkan suatu tuturan. Yang memiliki presuposisi adalah penutur bukan kalimat. Louise Cummings (1999: 42) menyatakan bahwa praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan linguistik tertentu.
Nababan (1987: 46), memberikan pengertian praanggapan sebagai dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar atau penerima bahasa itu dan sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud.

Dari beberapa definisi praanggapan di atas dapat disimpulkan bahwa praanggapan adalah kesimpulan atau asumsi awal penutur sebelum melakukan tuturan bahwa apa yang akan disampaikan juga dipahami oleh mitra tutur. Untuk memperjelas hal ini, perhatikan contoh berikut :
A : “Aku sudah membeli bukunya Pak Pranowo kemarin”
B : “Dapat potongan 30 persen kan?
Contoh percakapan di atas menunjukkan bahwa sebelum bertutur A memiliki praanggapan bahwa B mengetahui maksudnya yaitu terdapat sebuah buku yang ditulis oleh Pak Pranowo.

2. Ciri Praanggapan
Ciri praanggapan yang mendasar adalah sifat keajegan di bawah penyangkalan (Yule;2006:45). Hal ini memiliki maksud bahwa praanggapan (presuposisi) suatu pernyataan akan tetap ajeg (tetap benar) walaupun kalimat itu dijadikan kalimat negatif atau dinegasikan. Sebagai contoh perhatikan beberapa kalimat berikut :
(2) a. Gitar Budi itu baru
b. Gitar Budi tidak baru
Kalimat (2b) merupakan bentuk negatif dari kaliamt (2a). Praanggapan dalam kalimat (2a) adalah Budi mempunyai gitar. Dalam kalimat (2b), ternyata praanggapan itu tidak berubah meski kalimat (2b) mengandung penyangkalan tehadap kalimat (2a), yaitu memiliki praanggapan yang sama bahwa Budi mempunyai gitar.
Wijana dalam Nadar (2009 : 64) menyatakan bahwa sebuah kalimat dinyatakan mempresuposisikan kalimat yang lain jika ketidakbenaran kalimat yang kedua (kalimat yang diprosuposisikan) mengakibatkan kalimat pertama (kalimat yang memprosuposisikan) tidak dapat dikatakan benar atau salah. Untuk memperjelas pernyataan tersebut perhatikan contoh berikut.
(3) a. Istri pejabat itu cantik sekali
b. Pejabat itu mempunyai istri
Kalimat (3b) merupakan praanggapan (presuposisi) dari kalimat (3a). Kalimat tersebut dapat dinyatakan benar atau salahnya bila pejabat tersebut mempunyai istri. Namun, bila berkebalikan dengan kenyataan yang ada (pejabat tersebut tidak mempunyai istri), kalimat tersebut tidak dapat ditentukan kebenarannya.

3. Jenis-jenis Praanggapan
Praanggapan (presuposisi) sudah diasosiasikan dengan pemakaian sejumlah besar kata, frasa, dan struktur (Yule; 2006 : 46). Selanjutnya Gorge Yule mengklasifikasikan praanggapan ke dalam 6 jenis praanggapan, yaitu presuposisi eksistensial, presuposisi faktif, presuposisi non-faktif, presuposisi leksikal, presuposisi struktural,dan presuposisi konterfaktual.
3.1. Presuposisi Esistensial
Presuposisi (praanggapan) eksistensial adalah preaanggapan yang menunjukkan eksistensi/ keberadaan/ jati diri referen yang diungkapkan dengan kata yang definit.
(4). a. Orang itu berjalan
b. Ada orang berjalan
3.2. Presuposisi Faktif
Presuposisi (praanggapan) faktif adalah praanggapan di mana informasi yang dipraanggapkan mengikuti kata kerja dapat dianggap sebagai suatu kenyataan.
(5) a. Dia tidak menyadari bahwa ia sakit
b. Dia sakit
(6) a. Kami menyesal mengatakan kepadanya
b. Kami mengatakan kepadanya
3.3. Presuposisi Leksikal
Presuposisi (praanggapan) leksikal dipahami sebagai bentuk praanggapan di mana makna yang dinyatakan secara konvensional ditafsirkan dengan praanggapan bahwa suatu makna lain (yang tidak dinyatakan) dipahami.
(7) a. Dia berhenti merokok
b. Dulu dia biasa merokok
(8) a. Mereka mulai mengeluh
b. Sebelumnya mereka tidak mengeluh
3.4. Presuposisi Non-faktif
Presuposisi (praanggapan) non-faktif adalah suatu praanggapan yang diasumsikan tidak benar.
(9) a. Saya membayangkan bahwa saya kaya
b. Saya tidak kaya
(10) a. Saya membayangkan berada di Hawai
b. Saya tidak berada di Hawai
3.5. Presuposisi Struktural
Presuposisi (praanggapan) struktural mengacu pada sturktur kalimat-kalimat tertentu telah dianalisis sebagai praanggapan secara tetap dan konvensional bahwa bagian struktur itu sudah diasumsikan kebenarannya. Hal ini tampak dalam kalimat tanya, secara konvensional diinterpretasikan dengan kata tanya (kapan dan di mana) seudah diketahui sebagai masalah.
(11) a. Di mana Anda membeli sepeda itu?
b. Anda membeli sepeda
(12) a. Kapan dia pergi?
b. Dia pergi
3.6. Presuposisi konterfaktual
Presuposisi (praanggapan) konterfaktual berarti bahwa yang di praanggapkan tidak hanya tidak benar, tetapi juga merupakan kebalikan (lawan) dari benar atau bertolak belakang dengan kenyataan.
(11) a. Seandainya


TINDAK TUTUR
1. Pengertian

            Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984: 154)
Speech act: an utterance as a functional unit in communication (Richards et al, 1989: 265). Di dalam mengatakan suatu kalimat, seseorang tidak semata-mata mengatakan sesuatu dengan pengucapan kalimat itu. Di dalam pengucapan kalimat ia juga “menindakkan” sesuatu. Dengan pengucapan kalimat Arep ngombe apa? si pembicara tidak semata-mata menanyakan atau meminta jawaban tertentu; ia juga menindakkan sesuatu, yakni menawarkan minuman. Seorang ibu rumah pondokan putri, mengatakan Sampun jam sanga ia tidak semata-mata memberi tahu keadaan jam pada waktu itu; ia juga menindakkan sesuatu, yaitu memerintahkan si mitratutur supaya pergi meninggalkan rumah pondokannya.
Hal-hal apa sajakah yang dapat ditindakkan di dalam berbicara? Ada cukup banyak; antara lain, permintaan (requests), pemberian izin (permissons), tawaran (offers), ajakan (invitation), penerimaan akan tawaran (acceptation of offers)

2. Tindak Tutur dan Jenis-jenisnya
Tindak tutur (selanjutnya TT) atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena TT adalah satuan analisisnya. Uraian berikut memaparkan klasifikasi dari berbagai jenis TT.

2.1 Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi
Austin (1962) dalam How to do Things with Words mengemukakan bahwa mengujarkan sebuah kalimat tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan (act), di samping memang mengucapkan kalimat tersebut. Ia membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

            Lokusi adalah semata-mata tindak berbicara, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna kata itu (di dalam kamus) dan makna kalimat itu sesuai dengan kaidah sintaksisnya. Di sini maksud atau fungsi ujaran itu belum menjadi perhatian. Jadi, apabila seorang penutur (selanjutnya disingkat P) Jawa mengujarkan “Aku ngelak” dalam tindak lokusi kita akan mengartikan “aku” sebagai ‘pronomina persona tunggal’ (yaitu si P) dan “ngelak” mengacu ke ‘tenggorokan kering dan perlu dibasahi’, tanpa bermaksud untuk minta minum.
            Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Di sini kita mulai berbicara tentang maksud dan fungsi atau daya ujaran yang bersangkutan, untuk apa ujaran itu dilakukan. Jadi, “Aku ngelak” yang diujarkan oleh P dengan maksud ‘minta minum’ adalah sebuah tindak ilokusi.
Perlokusi mengacu ke efek yang ditimbulkan oleh ujaran yang dihasilkan oleh P. Secara singkat, perlokusi adalah efek dari TT itu bagi mitra-tutur (selanjutnya MT). Jadi, jika MT melakukan tindakan mengambilkan air minum untuk P sebagai akibat dari TT itu maka di sini dapat dikatakan terjadi tindak perlokusi.

2.2 TT Representatif, Direktif, Ekspresif, Komisif, dan Deklaratif
Searle (1975) mengembangkan teori TT dan membaginya menjadi lima jenis TT (dalam Ibrahim, 1993: 11-54). Kelima TT itu sebagai berikut:
(1) TT representatif yaitu TT yang mengikat P-nya kepada kebenaran atas apa yang dikatakannya, misalnya menyatakan, melaporkan, menunjukkan, dan menyebutkan.
(2) TT direktif yaitu TT yang dilakukan P-nya dengan maksud agar si pendengar atau MT melakukan tindakan yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, dan menantang.
(3) TT ekspresif ialah TT yang dilakukan dengan maksud agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi mengenai hal yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya memuji, mengucapkan terima kasih, mengritik, dan mengeluh.
(4) TT komisif adalah TT yang mengikat P-nya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam ujarannya, misalnya berjanji dan bersumpah.

            Pada bagian terdahulu telah disinggung bahwa di dalam komunikasi satu fungsi dapat dinyatakan atau diutarakan melalui berbagai bentuk ujaran. Untuk maksud atau fungsi “menyuruh”, misalnya, menurut Blum-Kulka (1987) (lihat Gunarwan, 1993: dapat diungkapkan dengan menggunakan berbagai ujaran sebagai berikut.

(1) Kalimat bermodus imperatif : Pindhahen meja iki!
(2) Performatif eksplisit : Dakjaluk sliramu mindhahke meja iki!
(3) Performatif berpagar : Aku jan-jane arep njaluk tulung sliramu mindhahke meja iki.
(4) Pernyataan keharusan : Sliramu kudu mindhahke meja iki!
(5) Pernyataan keinginan : Aku kepengin meja iki dipindhah.
(6) Rumusan saran : Piye yen meja iki dipindhah?
(7) Persiapan pertanyaan : Kowe bisa mindhah meja iki?
(8) Isyarat kuat : Yen meja iki ana ing kene, kamar iki katon rupek.
(9) Isyarat halus : Kamar iki kok katone sesak ngono ya?

2.3 TT Langsung vs TT Tidak Langsung
Dari sembilan bentuk ujaran tersebut diperoleh sembilan TT yang berbeda-beda derajat kelangsungannya dalam menyampaikan maksud ‘menyuruh memindahkan meja’ itu. Hal ini berkaitan dengan tindak tutur langsung (TT-L) dan tindak tutur tidak langsung (TT-TL). Derajat kelangsungan TT dapat diukur berdasarkan “jarak tempuh” antara titik ilokusi ( di benak P) ke titik tujuan ilokusi (di benak MT). Derajat kelangsungan dapat pula diukur berdasarkan kejelasan pragmatisnya: makin jelas maksud ujaran makin langsunglah ujaran itu, dan sebaliknya. Dari kesembilan bentuk ujaran tersebut, yang paling samar-samar maksudnya ialah bentuk ujaran (9), berupa isyarat halus. Karena kata “meja” sama sekali tidak disebutkan oleh P dalam ujaran (9), maka MT harus mencari-cari konteks yang relevan untuk dapat menangkap maksud P.
Selain TT-L dan TT-TL, P dapat juga menggunakan tindak tutur harafiah (TT-H) atau tindak tutur tidak harafiah (TT-TH) di dalam mengutarakan maksudnya. Jika kedua hal itu, kelangsungan dan keharafiahan ujaran, digabungkan maka akan didapatkan empat macam ujaran, yaitu:
(1) TT-LH : “Buka mulut”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasiennya.
(2) TT-LTH : “Tutup mulut”, misalnya diucapkan oleh seseorang yang jengkel kepada MT-nya yang selalu “cerewet”.
(3) TT-TLH : “Bagaimana kalau mulutnya dibuka?”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasien yang masih kecil agar anak itu tidak takut.
(4) TT-TLTH : “Untuk menjaga rahasia, lebih baik jika kita semua sepakat menutup mulut kita masing-masing”, misalnya diucapkan oleh P yang mengajak MT-nya untuk tidak membuka rahasia.

Dengan demikian, secara ringkas, berdasarkan uraian dan contoh-contoh di atas dapat dicatat ada delapan TT sebagai berikut (bandingkan Wijana, 1996: 36).
(1) Tindak tutur langsung (TT-L)
(2) Tindak tutur tidak langsung (TT-TL)
(3) Tindak tutur harafiah (TT-H)
(4) Tindak tutur tidak harafiah (TT-TH)
(5) Tindak tutur langsung harafiah (TT-LH)
(6) Tindak tutur tidak langsung harafiah (TT-TLH)
(7) Tindak tutur langsung tidak harafiah (TT-LTH)\
(8) Tindak tutur tidak langsung tidak harafiah (TT-TLTH)
Apabila seseorang menggunakan bahasa, maka ada 3 jenis tindakan atau tindak tutur (selanjutnya disingkat TT), yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Hal ini sejalan dengan pendapat Austin (1962) yang melihat adanya tiga jenis tindak ujar, yaitu tindak lokusi (melakukan tindakan mengatakan sesuatu), tindak ilokusi (melakukan tidakan dalam mengatakan sesuatu), dan tindak perlokusi (melakukan tindakan dengan mengatakan sesuatu). Misalnya:

1. Lokusi n mengatakan kepada t bahwa X.
(merupakan tindak mengatakan sesuatu: menghasilkan serangkaian bunyi yang berarti sesuatu. Ini merupakan aspek bahasa yang merupakan pokok penekanan linguistik tradisional).
2. Ilokusi Dalam mengatakan X, n menegaskan (asserts) bahwa P.
(Dilakukan dengan mengatakan sesuatu, dan mencakup tindak-tindak seperti bertaruh, berjanji, menolak, dan memesan. Sebagian verba yang digunakan untuk melabel tindak ilokusi bisa digunakan secara performatif. Dengan demikian mengatakan Saya menolak bahwa Xsama halnya menolak bahwa X.)
3. Perlokusi Dengan mengatakan X, n meyakinkan (convinces) t bahwa P.
(Menghasilkan efek tertentu pada pendengar. Persuasi merupakan tindak perlokusi: orang tidak dapat mempersuai seseorang tentang sesuatu hanya dengan mengatakan Saya mempersuasi anda. Contoh-contoh yang sesuai adalah meyakinkan, melukai, menakut-nakuti, dan membuat tertawa)

Perbedaan kekuatan antara perlokusi dan ilokusi tidak selalu jelas. Misalnya, suruhan (request) memiliki kekuatan esensial untuk membuat pendengar melakukan sesuatu. Kesulitan dalam definisi ini muncul dari urutan tindakan yang banyak diabaikan oleh teori tindak tutur. Kesulitan itu juga muncul dari dasar definisi maksud penutur, yang merupakan keadaan psikologis yang tidak bisa diobservasi (lihat Abd. Syukur Ibrahim, 1993: 115).


K. PRINSIP KERJA SAMA
(Cooperative Principle)

Sebelum belajar tentang ‘prinsip kerja sama’, kita perlu belajar tentang ‘asumsi pragmatik’. Kalau orang berbicara kepada orang lain pasti ingin mengemukakan sesuatu. Selanjutnya orang lain diharapkan menangkap apa (hal) yang dikemukakan. Dengan adanya 2 tujuan ini, maka orang akan berbicara sejelas mungkin, tidak berbelit-belit, ringkas, tidak berlebihan, berbicara secara wajar (termasuk volume suara yang wajar).
Hanya saja dalam pragmatik terdapat penyimpangan-penyimpangan, ada maksud-maksud tertentu, tetapi ia harus bertanggung jawab atas penyimpangan itu, sehingga orang lain bisa mengetahui maksudnya. Mereka harus bekerja sama.
Contoh:
kikir : q2r
berdua satu tujuan : ber-217-an
tekate dhewe : TKTDW
kutujukan : ku√49kan
wawan : wa-one
prawan ayu : pra one are you
kian maju : q-an maju
lali main : la5in
dik daniel : dick&niel
kaki lima : kq lima
thank before : thx b4
aku : aq
kamu : u


Di dalam berkomunikasi, antara P dengan MT harus saling menjaga prinsip kerja sama (cooperative principle) agar proses komunikasi berjalan dengan lancar. Tanpa adanya prinsip kerja sama komunikasi akan terganggu. Prinsip kerja sama ini terealisasi dalam berbagai kaidah percakapan. Secara lebih rinci, Grice menjabarkan prinsip kerja sama itu menjadi empat maksim percakapan (periksa Gunarwan, 1993: 11; Lubis, 1993: 73; dan bandingkan pula Wijana, 1996: 46-53). Keempat maksim percakapan itu ialah sebagai berikut.

(1) Maksim kuantitas:
a. Berikan informasi Anda secukupnya atau sejumlah yang diperlukan oleh MT.
b. Bicaralah seperlunya saja, jangan mengatakan sesuatu yang tidak perlu.

(2) Maksim kualitas:
a. Katakanlah hal yang sebenarnya.
b. Jangan katakan sesuatu yang Anda tahu bahwa sesuatu itu tidak benar.
c. Jangan katakan sesuatu tanpa bukti yang cukup.

(3) Maksim relevansi:
a. Katakan yang relevan.
b. Bicaralah sesuai dengan permasalahan.


(4) Maksim cara:
a. Katakan dengan jelas.
b. Hindari kekaburanan ujaran.
c. Hindari ketaksaan.
d. Bicaralah secara singkat, tidak bertele-tele.
e. Berkatalah secara sistematis.

Kenyataan membuktikan, di dalam percakapan sehari-hari tidak jarang kita temukan praktik-praktik pelanggaran terhadap maksim-maksim Grice tersebut. Akan tetapi, bagi pengamat pragmatik, justeru pelanggaran-pelanggaran itulah yang menarik untuk dikaji: mengapa P melakukan pelanggaran terhadap maksim tertentu, ada maksud apa di balik pelanggaran maksim tersebut? Misalnya, mengapa P yang bermaksud meminjam uang atau memerlukan bantuan kepada MT biasanya diawali dengan menceritakan secara panjang lebar keadaan dirinya seraya disertai dengan janji-janji? Apakah itu berlaku secara universal? Bukankah tindakan tersebut melanggar maksim kuantitas?
Pada hemat saya, di antara empat maksim itu, maksim ketiga atau maksim relevansilah yang paling penting sebab betapa pun informasi yang kita sampaikan itu cukup serta disampaikan dengan cara yang jelas, sistematis, dan tidak ambigu, kalau informasi itu tidak relevan dengan permasalahan toh tidak akan membawa manfaat. Sejauh mana asumsi ini benar juga masih memerlukan pengkajian secara pragmatis.


L. IMPLIKATUR PERCAKAPAN
            Konsep yang paling penting dalam ilmu pragmatic yang paling menonjolkan pragmatic sebagai suatu cabang ilmu bahasa adalah implikatur percakapan. Levinson(1983) melihat kegunaan konsep implikatur terdiri atas empat butir:

Konsep implikatur memungkinkan penjelasan fungsional yang bermakna atas fakta-fakta kebahasaan yang tak terjangkau oleh teori linguistic.
Konsep implikatur memberikan suatu penjelasan yang tegas/implicit tentang bagaimana mungkinnya apa yang diucapkannya secara lahiriah berbeda dari apa yang dimaksud dan bahwa pemakai bahasa itu mnegerti pesan yang dimaksud.
Konsep implikatur ini kelihatannya dapat menyederhanakan pemerian semantic dari perbedaan hubungan antar klausa, walaupun klausa itu dihubungkan dengan kata struktur yang sama.
Konsep implikatur ialah bahwa hanya beberapa butir saja dasar-dasar implikatur dapat menerangkan berbagai macam fakta/gejala yang secara lahiriah kelihatan tidak atau berlawanan.

            Grice (1957, juga dalam Steinberg & Jakobovits, 1971) membedakan dua macam makna yang dia sebut natural meaning dan non-natural meaning. Menurut Grice, terdiri atas empat aturan percakapan yang mendasari kerja sama penggunaan bahasa yang efisien yang secara keseluruhan disebut dasar kerja sama. Dasar kerja sama ini terdiri dari empat aturan percakapan, yaitu: kuantitas, kualitas, hubungan, dan cara. Grice juga menyebutkan adanya aturan lain yang umumnya bersifat sosial, estetis, atau susila/moral.

Implikatur percakapan memilki cirri-ciri sebagai berikut:
• Sesuatu implikatur percakapan dapat dibatalkan dalam hal tertentu.
• Biasanya tidak ada cara lain untuk mengatakan apa yang dikatakan dan masih mempertahankan implikatur yang bersangkutan.
• Implikatur percakapan mempersyaratkan pengetahuan terlebih dahulu akan arti konvensional dari kalimat yang dipakai.
• Kebenaran dari isi sesuatu implikaturpercakapan bukanlah tergantung pada kebenaran akan yang dikatakan.
M. Pragmatik dalam Pengajaran Bahasa
Sebelum mengkaji lebih jauh, akan dipaparkan suatu pengertian dari pragmatik yang dikutip dari salah satu ahli bahasa. Levinson berpendapat bahwa pragmatik ialah kajian dari hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa (Nababan, 1987 : 3). Dari pendapat tersebut terlihat bahwa pragmatik merupakan salah satu bidang kajian bahasa yang melibatkan unsur-unsur di luar bahasa (konteks) di dalam pengkajiannya.
Dalam pragmatik, pengkajian bahasa didasarkan pada penggunaan bahasa bukan pada struktural semata. Konteks-konteks yang melingkupi suatu bahasa akan mendapat perhatian yang besar dalam kaitannya dengan makna yang muncul dari suatu penggunaan bahasa. Kondisi praktis tindak komunikasi menjadi pijakan utama dalam pengkajian pragmatik. Dalam hal ini, wacana-wacana yang berkaitan dengan proses komunikasi akan dikaji.

            Menurut Maidar Arsyad, pragmatik membaca pengkajian bahasa lebih jauh ke dalam keterampilan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi praktis dalam segala situasi yang mendasari interaksi kebahasaan antara manusia sebagai anggota masyarakat (1997 : 3.17). Dari pendapat tersebut terlihat jelas bahwa orientasi pengkajian pragmatik adalah pada suatu komunikasi praktis, di mana pada tataran praktis, muncul berbagai faktor diluar bahasa yang turut memberi makna dalam proses komunikasi tersebut. Adapun Nababan mengemukakan beberapa faktor penentu dalam berkomunikasi:
siapa yang berbahasa dengan siapa; untuk tujuan apa; dalam situasiap a
(tempat dan waktu); dalamkontek s apa (peserta lain, kebudayaan dan suasana); denganjalur apa (lisan atau tulisan);media apa (tatap muka, telepon, surat, dan sebagainya); dalampe risti wa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, laporan, dan sebagainya) (1987 : 70)

Dari pendapat tersebut didapat beberapa faktor yang mungkin sekali mempengaruhi proses tindak komunikasi yaitu pelaku, tujuan, situasi, konteks, jalur, media, dan peristiwa. Senada dengan Nababan, Suyono juga mengemukakan tiga konsep dasar dalam komunikasi. Suyono mengemukakan tiga konsep dasar dalam penggunaan bahasa (studi pragmatik) yaitu tindak komunikatif, peristiwa komunikatif dan situasi komunikatif (1990 : 18). Melihat dua pendapat tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda, hanya saja Suyono lebih meringkas lagi faktor-faktor penentu tersebut dalam tiga konsep dasar.

Dengan berpijak pada beberapa hal di atas, jelaslah bahwa pragmatik akan sangat membantu dalam pengajaran bahasa (khususnya di sekolah). Pengajaran bahasa yang berorientasi pada kajian bahasa secara “struktural” jelas akan menimbulkan banyak kendala ketika tidak dikaitkan dengan penggunaan bahasa secara praktis di lapangan. Dalam kegiatan berbahasa seseorang dituntut untuk mencapai kualitas yang bersifat pragmatis. … Dengan bentuknya yang pragmatis diharapkan siswa dapat menggunakan bahasa sasaran sesuai konteks yang melatari kegiatan bahasa nyata (Nurhadi, 1995 : 146). Dari pendapat tersebut komunikasi yang terjadi diorientasikan pada pencapaian kualitas yang bersifat pragmatis, sehingga pengguna (dalam hal ini siswa) dapat menggunakan bahasa sesuai dengan konteksnya.
Pembelajaran bahasa sudah semestinya mampu mengakomodasi kebutuhan berbahasa secara praktis sesuai dengan kondisi yang nyata. Dengan pola yang berdasar pada kajian pragmatik, proses pembelajaran bahasa yang diterima oleh siswa secara otomatis akan mengacu pada suatu kondisi praktis tindak komunikasi. Orientasi pembelajaran yang seperti ini juga akan menuntut penyesuaian pada berbagai aspek pembelajaran, dari kurikulum sampai tataran praktis pembelajaran. Seperti dikemukakan oleh Maidar Arsyad bahwa dalam pengajaran berbahasa, pembuat kurikulum, atau program pembelajaran harus memikirkan bahan tentang berbagai ragam bahasa dan melatihkannya sesuai dengan situasi dan konteks pemakaiannya (1997 : 3.17). Ada tiga hal penting dari pendapat tersebut yaitu program belajar, ragam bahasa, dan pelatihan sesuai situasi dan konteks.

Tiga hal tersebut memang sangat penting ketika suatu pembelajaran bahasa sudah berorientasi pada penggunaan bahasa pada tataran praktis. Dari program, materi (bahan), ragam bahasa, dan menciptakan suatu situasi dan konteks yang sesuai jelas tidak dapat dihindarkan ketika target akhir dari pembelajaran bahasa adalah“siswa mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis” (BSNP, 2006).
Ada juga pendapat lain yang lebih jauh merambah aspek lain di luar
bahasa. Eny (2004), berpendapat:

Pengajaran bahasa Indonesia seharusnya berdasarkan pada dimensi kultural karena dalam pembelajaran itu diungkapkan gagasan mengenai masalah yang berkaitan dengan ilmu, teknologi dan atau budaya yang sedang dipelajarinya. Pengajaran itu difokuskan pada kemahiran menggunakan bahasa yang benar, jelas, efektif, dan sesuai dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
Dari pendapat tersebut, Eny mencoba melibatkan dimensi kultural karena berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan yang lain. Memang suatu bahasa pada akhirnya akan bersinggungan dengan berbagai aspek yang lain ketika manusia dalam menuangkan gagasan apapun akan menggunakan suatu bahasa. Jadi akan sangat berterima jika suatu pembelajaran bahasa harus berdasar pada kondisi praktis.
Berangkat dari berbagai paparan di atas, dapat kita tarik suatu simpulan bahwa pembelajaran bahasa yang diorientasikan pada tataran praktis tindak komunikasi akan sangat diperlukan bagi peserta didik. Dalam hal ini, pendekatan komunikatif (lebih spesifik pragmatik) sangat membantu dalam mengarahkan proses pembelajaran bahasa yang dilakukan, terutama pada tataran pendidikan formal atau sekolah

1. Pragmatik Sebagai Cabang Ilmu Bahasa
Menurut sejarahnya pragmatik dari kata Yunani pragma yang berarti tindakna sebagia ilmu pertama-tama muncul di dalam dunia filsafat. Filsafat pragmatisme adalah pemikiran tentang bagaimana manusia harus bertindak (Keraf, 1987). Pemikiran ini bersifat praktis, atau berkaitan dengan pengalaman hidup manusia sehari-hari. Filsafat yang memiliki nilai praktis ini mempengaruhi pemikiran tentang bahasa pula.
Dengan demikian pragmatik sebagai ilmu merupakan cabang linguistik yang bidang kajiannya bukan bunyi dan bentuk bahasa, bukan pula makna bahasa, melainkan fungsi bahasa. Kajian makna secara semantis memusatkan perhatiannya pada kajian makna kalimat (termasuk makna kata atau klausa) secara abstrak atau kalimat yang bebas-konteks, sedangkan kajian makna secara pragmatis memusatkan perhatiannya pada kajian makna kalimat atau konteks. Kalimat dalam konteks inilah yang disebut tuturan atau ujaran.
Hymes (1972) diakronimkan SPEAKING (setting dan scene; participans; ends; purpose dan goal; act sequences; keys; tone or spirit of act; instrumentalities, norms; norms of interactions dan interpretation; dan genres). Konteks berisi unsur pembicara melakukan komunikasi kepada mitra bicara dalam situasi, tempat, dan waktu tertentu, tentang sesuatu (topik) yang tertentu, dengan tujuan dan efek tertentu, dan cara atau jalur tertentu, dengan norma atau kaidah komunikasi tertentu dan dengan ragam bahasa tertentu.
Bambang Kaswanti Purwo (1990) membedakan bahan kajian menjadi dua :
1. Bahan kajian linguistik
2. Bahan pengajaran bahasa
Sebagai bahan kajian linguistik pragmatik mengkaji :
1. deiksis
2. praanggapan atau praduga (presupposition)
3. tindak ujaran atau tindak tutur (speech acts)
4. implikatur percakapan (convensational implicature) (1990 : 17)
Bahan kajian (1) mengacu bahan kajian yang berupa kata-kata yang rujukannya atua referennya berpindah-pindah (Purwo, 1984, 1990).
Nababan (1987; bandingkan dengan Purwo 91984) membedakan adanya lima jenis deiksis; deiksis orang, deiksis tempat, deiksis waktu, deiksis wacana dan deiksis sosial.
Bahan kajian (2) mengkaji konsep dugaan atau anggapan sebelumnya yang ada pada benak penutur pada waktu berbicara.
Bahan kajian (3) menkaji suatu kenyataan berbahasa bahwa pada waktu setiap penutur mengatakan suatu kalimat, sebenarnya ia tidak hanya mengucapkan, melainkan bersamaan dengan pengucapan itu ia melakukan (menindakkan) sesuatu.
Nababan (1987) membedakan adanya tiga macam tindak bahasa : lokusi, ilokusi dan perlokusi.
Dalam kaitan dengan konsep implikatur ini Grice 91957) membuat teori tentang bagaimana orang menggunakan bahasa supaya terajdi suatu komunikasi yang baik. Dikatakan bahwa di dalam menggunakan bahasa seseorang harus mengindahkan prinsip kerja sama (cooperative principles) dan prinsip kesopanan (politeness principles). Prinsip kerjasama berisi empat aturan (maksim) yang menyangkut aspek kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara. Maksim kuantitas menyarankan untuk hanya menggunakan sejumlah kata secukupnya, maksim kualitas menyarankan untuk hanya mengatakan yang sebenarnya, maksim relevansi menyarankan untuk hanya mengatakan yang relevan, dan maksim cara menyarankan untuk mengatakan secara jelas.
Prinsip kesopanan berisi enam aturan (maksim) kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, permufakatan dan simpati. Maksim kebijaksanaan menyarankan untuk tidak merugikan mitra bicara, maksim kedermawanan menyarankan untuk tidak mengorbankan mitra bicara, maksim penghargaan menyarankan untuk memberikan pujian kepada mitra bicara, maksim kesederhanaan menyarankan untuk mengurangi cacian kepada mitra bicara, maksim permufakatan menyarankan untuk mengurangi ketidaksesuaian dengan mitra baca.
2. Pragmatik sebagai Bahan Pengajaran Bahasa
Dengan mengambil pembagian Haliday (1973), Nababan (lihat juga tarigan, 1986) menyebutkan adanya tujuh fungsi bahasa bagi perseorangan, masing-masing instrumental, menyuruh, interaksi, kepribadian, khayalan, pemecahan masalah dna informatif.
Bahan pengajaran pragmatik di dalam kurikulum 1984 mencoba menjabarkan semuanya itu ke dalam enam aspek bahan pengajaran : sosial, intelektual, emosional, infomasi faktual, moral dan penyelesaian masalah.
Aspek sosial berkaitan dengan aturan hubungan antar sesama, norma masyarakat baik yang bersifat yuridis formal maupun yang bersifat konvensional. Aspek intelektual adalah aspek psikis manusia yang berkaitan dengan pikiran, budi yang bersifat diskursif : bersifat objektif, bukan subjektif memahami sesuatu dengan cara mengambil jarak. Aspek emosional merupakan aspek psikis yang berkaitan dengan perasaan atau kepekaan intuitif. Aspek informasi formla berkaitan dengan hubungan antar sesamanya. Aspek moral ada hubungannya dengan unsur internal, horisontal dan vertikal. Aspek penyelesaian masalah berkaitan dengan aspek internal dan eksternal manusia, khususnya yang horisontal.

3. Pragmatik Sebagai Suatu Pendekatan Pengajaran Bahasa
Konsep pendekatan adalah konsep yang berisi asumsi-asumsi atau aksioma-aksioma tentang sesuatu (Antony, 1963). Pendekatan dalam pengajaran bahasa mengacu pada asumsi atau aksioma tentang apa itu bahasa dan apa atau bagaimana belajar bahasa diyakini berlangsung.

Ciri-ciri Pendekatan Pragmatik
Pandangan pragmatik tentang bahasa mengacu pada pnegertian bahwa bahasa :
1. Merupakan suatu totalitas, bukan kumpulan komponen-komponen.
2. Merupakan alat yang dipergunakan oleh manusia untuk melangsungkan hidupnya bersama dengan orang lain.
Krashen (1977) di dalam penelitiannya tentang perilaku anak yang belajar bahasa pertama menemukan bahwa bahan bahasa yang berupa intake (necessary input) adalha bahan yang paling efektif dan bahan itu diperoleh di dalam lingkungannya yang informal.

Implikasi Pendekatan Pragmatik dalam Pengajaran Bahasa
Pertama, di dalam pengajaran dengan pendekatan pragmatik tujuan pengajaran yang harus dicapai adalah dimilikinya kemampuan komunikatif (use of linguistic elements).
Kedua, pengajaran yang berupa satuan-satuan lingual itu harus disajikan di dalam suatu konteks komunikasi yang riil, bukan dibuat-buat.
Ketiga, karena di dalam konteks komunikasi yang riil satuan-satuan lingual itu tidak tersaji secara sistematis, maka tekanan penyajian perlu diprioritaskan pada kadar keseringan kemunculan satuan-satuan lingual di dalam suatu konteks diisyaratkan bahwa penekanan penyajian pada urutan-urutan satuan lingual berdasarkan temuan linguistik menjadi kurang penting.


N. Pendekatan Pragmatik Dalam Pengajaran Bahasa

            Analisis keadaan pengajaran bahasa Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan pengajaran dan bahan pengajaran. Tujuan pengajaran dalam kurikulum 1975, ialah “keterampilan berbahasa Indonesia”. Pada permulaan dasawarsa 10970-an berkembang suatu pemikiran yang timbul dari kurang puasnya orang dengan hasil pengajaran bahasa secara structural, yang membuat orang sanggup membuat bentuk-bentuk bahasa menurut pola-pola yang dilatihkan tetapi belum tentu dapat menggunakannya. Satu gagasan yang timbul adalah yang disebut pendekatan kognitif yang menekankan keterampilan mengerti dan menggunakan aturan-aturan pembentukan kalimat-kalimat yang bermakna.
Dalam pembicaraan di atas, kita memakai istilah pragmatic secra lebih luas lagi untuk “aturan pemakaian bahasanya sehubungan dengan maksud pembicara sesuai dengan konteks dan keadaan”. Bahasa mempunyai bentuk-bentuk yang sesuai konteks dan keadaan. Bentuk-bentuk yang berbeda itu disebut ragam bahasa. Ada empat macam variasi bahasa bergantung pada factor yang berhubungan atau sejalan dengan ragam itu. Keempat factor itu adalah;
1. Factor geografis
2. Factor-faktor kemasyrakatan
3. Factor-faktor situasi berbahasa
4. Factor-faktor waktu
Orientasi belajar mengajar bahasa berdasarkan tugas dan fungsi berkomunikasi ini disebut pendekatan komunikatif. Dalam pendekatan ini, bentuk bahasa yang dipakai selalu dikaitkan dengan factor-faktor penentu di atas. Ilmu yang mempelajari hubungan bahasa dengan factor-faktor penentu itu disebut ilmu pragmatic.unsur-unsur bahasa meliputi lafal/ejaan, struktur, dan kosa kata, sedangkan kegiatan berbahasa meliputi membaca, menulis/mengarang, berbicara, dan pragmatic.
Keterampilan pragmatic dipelajari melalui dua jalur, yaitu jalur formal, dan non-formal.dalam belajar bahasa asing, keterampilan pragmatic ini dapat dipelajari hanya melalui cara formal oleh karena para pelajar tidak mempunyai kesempatan untuk memperolehnya secara informal. Diperlukan juga bahan-bahan pengajaran yang berorientasi keterampilan pragmatic, artinya materi pembelajaran yang melibatkan konteks dan situasi dalam pengembangannya dan penyajiannya. Pendekatan pragmatic yang diterapkan dalam pengajaran bahasa asin bergantung pada tujuan pembelajaran yang mencakup keterampilan menggunakan bahasa asing itu, tulisan dan/atau lisan. Tujuan pembelajaran ditentukan oleh sekolah. Tujuan pembelajaran dapat ditentukan dengan berbagai cara/factor, yaitu: kemauan dan pemikiran yang mempunyai sekolah, hasil suatu analisi kebutuhan, keinginan pelajar, dan lain-lain.

O. Pragmatik Dan Aspek-Aspeknya Dalam Pengajaran Bahasa Indonesia

            Ketrampilan Bahasa Indonesia yang masih rendah atau belum sesuai dengan yang diharapkan memang sering dijumpai, baik dengan melihat secara sepintas maupun melalui penelitian-penelitian. Mendikbud Wardiman Djoyonegoro mengatakan bahwa kemampuan atau budaya baca bangsa Indonesia masih rendah (Kompas, 30 mei 1995). Mendikbud mengatakan pula bahwa berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik, sekitar 27 juta penduduk Indonesia belum memahami bahasa Indonesia (Kompas, 30 Maret 1995). Adanya kondisi seperti tersebut di atas tidak lain dan tidak bukan disebabkan oleh kekurangberhasilan pengajaran Bahasa Indonesia.

1. Pendekatan Pragmatik atau Komunikatif?
Menurut Morris dalam Gazdar 91979 : 85) bahwa pragmatik merupakan salah satu bagian dari telaah isyarat-isyarat atau tanda-tanda bahasa. Menurutnya dikatakan bahwa isyarat-isyarat bahasa, dalam pengkajiannya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. sintaktik
2. semantik
3. pragmatik.
Menurut Nababan (1987 : 2) yang dimaksud dengan Pragmatik ialah aturan-aturan pemakaian bahasa, yaitu pemilihan bentuk bahasa dan penentuan maknanya sehubungan dengan maksud pembicara sesuai dengan konteks dan keadaanya.
Menurut Leech (1983), yang dimaksud dengan pragmatik adalah suatu kajian bahasa yang berusaha menemukan makna-makna ujaran yang disesuaikan dengan situasi. Sedangkan menurut International Pragmatics Association (IPRA) yang dimaksud dengan pragmatik ialah penyelidikan bahasa yang menyangkut seluk belum penggunaan bahasa dan fungsinya (dalam Soemarmo, 1987 : 3).

2. Hakikat Aspek-aspek Pragmatik Bahasa Indonesia
GBPP Bahasa dan Sastra Indonesia, baik pada Kurikulum 1984 maupun pada Kurikulum 1994, dinyatakan bahwa aspek-aspek pragmatik digunakan untuk bermacam-macam fungsi sesuai dengan apa yang ingin disampaikan oleh penutur, yang meliputi :Untuk menyatakan informasi faktual (mengidentifikasi, melaporkan, menanyakan, mengoreksi);
1. Untuk menyatakan informasi faktual (mengidentifikasi, melaporkan, menanyakan, mengoreksi);
2. Menyatakan sikap intelektual (menyatakan setuju atau tidak setuju, menyanggah dan sebagainya);
3. Menyatakan sikap emosional (senang, tak senang, harapan, kepuasan dan sebagainya;
4. Menyatakan sikap moral (meminta maaf, menyatakan penyesalan, penghargaan dan sebagainya);
5. Menyatakan perintah (mengajak, mengundang, memperingatkan dan sebagainya);
6. Untuk bersosialisasi (menyapa, memperkenalkan diri, menyampaikan selamat, meminta perhatian dan sebagainya), GBPP Kurikulum 1994 : 19).
Oleh karena dewasa ini yang digunakan GBPP Bahasa dan Sastra Indonesia Kurikulum 1994, uraian selanjutnya lebih dititikberatkan pada GBPP tersebut, yaitu diantaranya seperti di bawah ini :
a. Fungsi bahasa untuk menyatakna informasi faktual
b. Fungsi bahasa untuk menyatakan sikap intelektual
c. Fungsi bahasa untuk menyatakan sikap emosional
d. Fungsi bahasa untuk menyatakan sikap moral
e. Fungsi bahasa untuk menyatakan perintah
f. Fungsi bahasa untuk menyatakan bersosialiasi
Dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi bahasa tadi, Halliday (1973) membaginya menjadi :
1. Fungsi instrumental
2. Fungsi regulais
3. Fungsi representasional
4. Fungsi interaksional
5. Fungsi personal
6. Fungsi heuristik
7. Fungsi imajinatif.
Popper (dalam Leech, 1983 : 49) mengelompokkan fungsi bahasa menjadi :
1. Fungsi ekspresif
2. Fungsi informatif
3. Fungsi deskriptif
4. Fungsi argumentatif.
Nababan (1987 : 13) yang mendasarkan diri dari pandangan Martin Joos mengenai ragam fungsiolek, membagi fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan gaya bahasa (style) menjadi :
1. ragam beku
2. ragam resmi
3. ragam usaha
4. ragam santai
5. ragam akrab

Pengajaran Aspek-aspek Pragmatik Bahasa Indonesia
Aspek-aspek pragmatik diantaranya sebagai berikut :
1. Aspek sosialisasi
2. Aspek intelektual
3. Aspek menyelenggarakan sesuatu atau aspek perintah

Ditinjau dari penyajian aspek-aspek pragmatik yang terdapat di dalamnya, ternyata buku-buku yang berlandaskan pada GBPP Kurikulum 1994 lebih bersifat atau sesuai dengan pendekatan prgamatik komunikatif dibandingkan dengan buku-buku yang disusun berdasarkan GBPP Kurikulum 1994

P. TINDAK TUTUR
            Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu bahasa yang mengkaji bahasa dari aspek pemakaian aktualnya. Leech (1983:5-6) menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran (yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan); menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak tutur; dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepada siapa, di mana, bilamana, bagaimana. Tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral di dalam pragmatik dan juga merupakan dasar bagi analisis topik-topik lain di bidang ini seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan.

Di dalam bukunya How to Do Things with Words, Austin (1962:1-11) membedakan tuturan yang kalimatnya bermodus deklaratif menjadi dua yaitu konstatif dan performatif. Tindak tutur konstatif adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu yang kebenarannya dapat diuji –benar atau salah—dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia. Sedangkan tindak tutur performatif adalah tindak tutur yang pengutaraannya digunakan untuk melakukan sesuatu, pemakai bahasa tidak dapat mengatakan bahwa tuturan itu salah atau benar, tetapi sahih atau tidak. Berkenaan dengan tuturan, Austin membedakan tiga jenis tindakan: (1) tindak tutur lokusi, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna di dalam kamus dan menurut kaidah sintaksisnya. (2) tindak tutur ilokusi, yaitu tindak tutur yang mengandung maksud; berkaitan dengan siapa bertutur kepada siapa, kapan, dan di mana tindak tutur itu dilakukan,dsb. (3) tindak tutur perlokusi, yaitu tindak tutur yang pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur.

Pencetus teori tindak tutur, Searle (1975:59-82) membagi tindak tutur menjadi lima kategori:
1. Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan
2. Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu
3. Ekspresif/evaluatif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu.
4. Komisif, yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya
5. Deklarasi/establisif/isbati, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru.

Tindak tutur juga dibedakan menjadi dua yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Penggunaan tuturan secara konvensional menandai kelangsungan suatu tindak tutur langsung. Tuturan deklaratif, tuturan interogatif, dan tuturan imperatif secara konvensional dituturkan untuk menyatakan suatu informasi, menanyakan sesuatu, dan memerintahkan mitra tutur melakukan sesuatu. Kesesuaian antara modus dan fungsinya secara konvensional inilah yang yang merupakan tindak tutur langsung. Sebaliknya, jika tututan deklaratif digunakan untuk bertanya atau memerintah –atau tuturan yang bermodus lain yang digunakan secara tidak konvensional--, tuturan itu merupakan tindak tutur tidak langsung. Sehubungan dengan kelangsungan dan ketaklangsungan tuturan, tindak tutur juga dibedakan menjadi tindak tutur harfiah (maksud sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya) dan tidak harfiah (maksud tidak sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya). Jika dua jenis tindak tutur, langsung dan taklangsung, digabung dengan dua jenis tindak tutur lain, harfiah dan takharfiah, diperoleh empat macam tindak tutur interseksi, yaitu (1) tindak tutur langsung harfiah, (2) tindak tutur langsung takharfiah, (3) tindak tutur taklangsung harfiah, (4) tindak tutur taklangsung takharfiah.

Di tinjau dari sudut pandang kelayakan pelaku tindak tutur, Fraser (1974) mengemukakan dua jenis tindak tutur : (1) vernakuler, yaitu tindak tutur yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat, dan (2) seremonial, yaitu tindak tutur yang dilakukan oleh orang yang berkelayakan untuk hal yang dituturkannya.

cantik”, Berapa saudaramu, Mad?2. Tindak tutur tidak langsung literal (indirect literal speech act) adalah tindak tutur yangdiungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud pengutaraannya, tetapimakna kata-kata yang menyusunnya sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh penutur.Misalnya : “Lantainya kotor”. Kalimat itu jika diucapkan seorang ayah kepada anaknya bukansaja menginformasikan, tetapi sekaligus menyuruh untuk membersihkannya.3. Tindak tutur langsung tidak literal (direct non literal speech) adalah tindak tutur yangdiutarakan dengan modus kalimat yang sesuai dengan maksud dan tuturan, tetapi kata-kata yangmenyusunnya tidak memiliki makna yang sama dengan maksud penuturnya. Misalnya :“Sepedamu bagus, kok”. Penuturnya sebenarnya ingin mengatakan bahwa sepeda lawan tuturnya jelek.4. Tindak tutur tidak langsung tidak literal (indirect non literal speech act) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang ingin diutarakan.Untuk menyuruh seorang pembantu menyapu lantai kotor, seorang majikan dapat sajamengutarakannya dengan kalimat “Lantainya bersih sekali, Mbok”.C. Daftar PustakaGunarwan, Asim. 1994. “Kesantunan Negatif di Kalangan Dwibahasawan Indonesia-Jawa diJakarta” dalam PELBA 7. Jakarta: Unika Atmajaya Press.Leech, Geoffrey.1983. Principles of Pragmatics. London: LongmanRohmadi, Muhammad. 2004. Prakmatik Teori dan Analisis. Yogyakarta: Lingkar MediaWijana, Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Offset







BAB III
PENUTUP
A.           KESIMPULAN
            Sebagai kata akhir dari paparan ini, penulis menyimpulkan bahwa dalam pragmatik umum senntiasa mengupas hal-hal yang bersifat lokal dan situasional serta dapat diatur dalam sosiopragmatik (sociopragmatics) dan pragmalinguistik (pragmalinguistics), karena memang kedua bidang ini merupakan cabang dari pragmatik umum yang memiliki hubungan yang sinergi. Sosio-pragmatik memiliki kesamaan dengan istilah ketepatan isi (appropriateness in meaning), yaitu sejauh mana fungsi komunikasi tertentu, sikap dan gagasan dianggap tepat sesuai dengan situasi yang berlaku. Hal ini berhubungan erat dengan aspek sosiologi. Bahkan, dalam berkomunikasi seorang penutur dituntuk untuk menguasai kajian lintas budaya (cross culture), hal ini dilakukan dalam rangka membangun prinsip-prinsip kerjasama dan sopan santun dalam proses komunikasi, sehingga tujuan komunikasi dapat dicapai secara efektif dan menghindari kesalahfahaman anatar penutur dan lawan tutur.þ









DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rofik. 2002. “Analisis Penggunaan Implikatur Percakapan Antara Resepsionis
dan Tamu Check in di Guest House Paradiso Surakarta”. Skripsi. Surakarta : Universitas Sebelas Maret

Brown, Gillian dan Yule, George. 1996. Analisis Wacana. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.

Hidayah , Chotamul. 2006. “ Implikatur Percakapan dalam Pembelajaran di SD Plus
Al Firdaus Surakarta (Kajian Pragmatik)”.Skripsi. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Austin, J.L. 1965 How to do Things with Word. Oxfort: Oxford Univercity Press.
Bambang Kaswanti Purwo. 1984. Deiksis dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka,
Sudaryanto. 1992. Metode Linguistik; Ke Arah Memahami Metode Linguistik.
Yogyakarta: Gadjahmada University Press.
_________ . 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Duta
Wacana University Press.as Maret.
Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Penerbit Andi Ofset.
(http://lisadypragmatik.blogspot.com/2011/06/pragmatik-oleh-sidon.html).
(http://tulisanmakyun.blogspot.com/2011/06/linguistik pragmatik.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar